HUKAMANEWS - Jakarta kembali dihadapkan pada aksi kejahatan yang menyasar infrastruktur publik.
Kali ini, pelat besi penyangga kolong tol Wiyoto Wiyono di kawasan Tanjung Priok jadi incaran pencuri.
Aksi ini bukan hanya merugikan secara materil, tapi juga mengancam keselamatan warga.
Salah satu pelaku pencurian pelat besi tersebut, berinisial SW (43), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melaporkan kehilangan pelat besi dalam jumlah besar di kolong tol wilayah Papanggo.
Tak tanggung-tanggung, sejak 2016 hingga saat ini, tercatat sekitar 400 pelat besi telah raib dicuri.
Pelat besi tersebut bukan komponen sembarangan.
Fungsinya vital sebagai pelindung lapisan beton jalan tol agar tetap kokoh dan aman, terutama di area bawah yang rentan terhadap kerusakan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, menyebutkan bahwa penangkapan SW dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, dengan barang bukti berupa dua palu dan satu pahat.
Alat-alat ini diduga kuat digunakan pelaku untuk membongkar pelat besi dari struktur kolong tol.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian ini tidak dilakukan sendirian.
SW diduga bekerja bersama dua orang lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).