Satu Pelaku Tertangkap, Polisi Buru 2 Lainnya Pencuri Ratusan Pelat Besi Tol Dalam Kota Jakarta

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 06:00 WIB
Pencuri pelat besi tol Wiyoto Wiyono ditangkap di Priok. Dua pelaku lain masih diburu polisi, (HukamaNews.com / Berita satu)
Pencuri pelat besi tol Wiyoto Wiyono ditangkap di Priok. Dua pelaku lain masih diburu polisi, (HukamaNews.com / Berita satu)

HUKAMANEWS - Jakarta kembali dihadapkan pada aksi kejahatan yang menyasar infrastruktur publik.

Kali ini, pelat besi penyangga kolong tol Wiyoto Wiyono di kawasan Tanjung Priok jadi incaran pencuri.

Aksi ini bukan hanya merugikan secara materil, tapi juga mengancam keselamatan warga.

Salah satu pelaku pencurian pelat besi tersebut, berinisial SW (43), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: CV Jokowi Tiba-tiba Hilang dari Web KPU, Ketahuan Juga Lembar Daftar Pencapresan Jokowi Tak Tertulis Tanggal Kelulusan SD, SMP dan SMA

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melaporkan kehilangan pelat besi dalam jumlah besar di kolong tol wilayah Papanggo.

Tak tanggung-tanggung, sejak 2016 hingga saat ini, tercatat sekitar 400 pelat besi telah raib dicuri.

Pelat besi tersebut bukan komponen sembarangan.

Fungsinya vital sebagai pelindung lapisan beton jalan tol agar tetap kokoh dan aman, terutama di area bawah yang rentan terhadap kerusakan.

Baca Juga: Di Saat Jokowi Diutus ke Vatikan, Jenderal (TNI) Wiranto Bertemu Presiden Prabowo Bahas Penggantian Gibran

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, menyebutkan bahwa penangkapan SW dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, dengan barang bukti berupa dua palu dan satu pahat.

Alat-alat ini diduga kuat digunakan pelaku untuk membongkar pelat besi dari struktur kolong tol.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian ini tidak dilakukan sendirian.

SW diduga bekerja bersama dua orang lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X