Identitas keduanya sudah dikantongi polisi, dan saat ini tengah diburu.
Tak berhenti sampai di situ, aparat juga berupaya mengungkap siapa penadah yang menerima dan mungkin memperjualbelikan pelat besi hasil curian tersebut.
Langkah ini dinilai krusial untuk menutup celah perputaran barang curian di pasaran.
Kehilangan ratusan pelat besi sejak beberapa tahun terakhir menjadi sorotan serius bagi pihak CMNP.
Pasalnya, hilangnya komponen ini bisa melemahkan struktur dan menimbulkan risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan yang melintas di atasnya.
Dalam konteks ini, tindakan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keamanan fasilitas publik yang menyangkut kepentingan banyak orang.
Penangkapan SW dianggap sebagai titik awal dalam membongkar jaringan pencuri pelat besi tol yang diduga sudah beraksi cukup lama.
Dengan ditangkapnya satu pelaku, harapan besar muncul bahwa dua lainnya segera menyusul, termasuk pihak-pihak yang menjadi penampung barang curian.
Langkah cepat aparat ini menjadi sinyal tegas bahwa pencurian infrastruktur publik tidak bisa ditoleransi.
Selain merugikan negara, aksi seperti ini menciptakan dampak berantai terhadap keamanan jalan raya dan fasilitas umum lainnya.
Kasus ini juga membuka ruang evaluasi bagi pengelola tol dan pihak berwenang untuk meningkatkan sistem keamanan di area vital seperti kolong jalan tol.
Pemasangan kamera pengawas tambahan atau patroli rutin bisa menjadi langkah antisipatif ke depan.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan muncul efek jera bagi pelaku lain yang berniat serupa.
Artikel Terkait
Bukan Soal Ijazah Palsu! Serangan ke Jokowi Disebut Akal-Akalan Goyang Pemerintahan Baru?
Frasa ‘Perintah Ibu’ Mengemuka di Sidang Hasto Kristiyanto, Sorotan Publik Semakin Tajam
RA.Kartini Bukan Sekedar Dikenang, Kini Warisannya Pun Mendunia
UIN Salatiga Bertukar Pandangan Dengan Mahkamah Agung Terkait Masa Depan Peradilan di Indonesia
Meski Tidak Masuk Unsur Terorisme, Kasus Teror Terhadap Jurnalis Mendesak Untuk Diusut