nasional

Sidang Hasto Kristiyanto Memanas! Saksi Dituding Ngaco, Pengacara Desak Bukti Rekaman CCTV Dikeluarkan KPK!

Jumat, 25 April 2025 | 16:00 WIB
Sidang Hasto makin panas, saksi dinilai ngaco, pengacara tantang jaksa hadirkan rekaman CCTV di Gedung KPK. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Polemik baru kembali muncul dalam sidang kasus Harun Masiku yang menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan rekaman CCTV guna menguji validitas kesaksian Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.

Permintaan ini muncul setelah Wahyu memberikan keterangan di persidangan yang menyebut adanya percakapan mencurigakan antara eks kader PDI-P Saeful Bahri dan pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah.

Dalam kesaksian itu, Wahyu mengklaim mendengar keduanya sepakat mengubah keterangan terkait sumber dana suap untuk pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

Baca Juga: Frasa ‘Perintah Ibu’ Mengemuka di Sidang Hasto Kristiyanto, Sorotan Publik Semakin Tajam

Narasi ini pun menuai sorotan, karena bisa mempengaruhi jalannya persidangan serta penilaian publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa untuk menjernihkan polemik ini, penting bagi KPK membuka rekaman CCTV yang merekam momen ketika Wahyu mengaku mendengar percakapan tersebut.

Menurut Ronny, peristiwa yang disebut Wahyu terjadi pada 8 Januari 2020, saat ketiganya tengah beristirahat di Gedung KPK usai operasi tangkap tangan.

Saat itu, Wahyu menyatakan dirinya berada di sebuah ruangan sempit bersama Saeful dan Donny di lantai dua.

Dini hari itu, mereka disebut tengah merokok dan berbincang mengenai perubahan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Hakim Sidang Hasto Kristiyanto Dalami Sumber Dana PDIP, Saksi Sebut 'Perintah Ideologi'

Namun, Ronny menilai pernyataan tersebut janggal dan tidak logis secara prosedur hukum.

Ia menekankan bahwa Saeful dan Donny hanya diperiksa satu kali usai ditangkap, yakni pada 9 Januari 2020.

Ronny mempertanyakan, bila benar ada perubahan keterangan, bukankah seharusnya ada lebih dari satu proses pemeriksaan atau BAP?

Karena itulah, ia menantang jaksa penuntut umum untuk membuka CCTV sebagai bukti objektif yang dapat menguatkan atau justru membantah klaim Wahyu.

Halaman:

Tags

Terkini