Dengan semakin terbangunnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat, upaya pemberantasan premanisme bisa menjadi gerakan bersama yang nyata hasilnya.
Kini, tinggal bagaimana Dedi Mulyadi merangkul seluruh potensi masyarakat sipil untuk bergerak bersama.
Dan publik tentu akan menanti, apakah langkah ini benar-benar bisa mengakhiri babak kelam premanisme di tanah Pasundan.***