HUKAMANEWS – Kondisi stunting masih membelenggu di wilayah Jawa Tengah, tak terkecuali wilayah Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Bahkan Pemerintah Kabupaten Rembang Jawa Tengah pun menetapkan 17 desa, sebagai lokasi prioritas (lokus) penanganan stunting pada 2026.
Menurut Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Rembang, Sigit Purwanto , penetapan tersebut bertujuan untuk memperkuat intervensi di desa-desa prioritas, guna menurunkan angka stunting secara lebih efektif.
Disampaikan, pemilihan desa lokus dilakukan oleh TPPS kecamatan, berdasarkan lima referensi desa yang diajukan oleh TPPS kabupaten.
Baca Juga: Kenali Peraturan Pemerintah Tunas, Supaya Anak Terlindung Dari Incaran Medsos
“Penentuan lokus dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah kasus stunting, serta prevalensi stunting. Selain indikator utama, pertimbangan lain dalam penetapan lokus, meliputi ketersediaan air minum, sanitasi, serta pelayanan kesehatan esensial,” jelasnya, Selasa 22 April 2025.
Adapun 17 desa yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting 2026 adalah Desa Ronggomulyo (Kecamatan Sumber), Karangasem (Bulu), Sambongpayak (Gunem), Ukir (Sale), Temperak dan Kalipang (Sarang), Kedungringin (Sedan), Megal (Pamotan), Jatimudo (Sulang), Sendangagung (Kaliori), Sudan dan Sendangmulyo (Kragan), Waru dan Tireman (Rembang), Sendangmulyo (Sluke), Tuyuhan (Pancur), dan Dorokandang (Lasem).
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin menekankan, pentingnya analisis mendalam terhadap penyebab stunting, sebelum dilakukan intervensi. Menurutnya, setiap tahapan penanganan harus memiliki target yang jelas dan terukur.
Baca Juga: Redmi Turbo 4 Pro Siap Meluncur, Bocoran Spesifikasi Ungkap Performa Gahar dan Baterai Jumbo
“Kalau penyebabnya karena kesehatan, targetnya harus pemulihan atau sembuh. Kalau karena gizi, harus ada tolak ukur perubahannya dalam satu tahun. Itu nanti bisa jadi pedoman bagi desa lain,” terang Fahrudin.***