HUKAMANEWS - Saat ini RUU KUHAP sedang bergulir dibahas DPR.
KUHAP akan jadi dasar hukum proses peradilan pidana di Indonesia.
Saat kita ditangkap, ditahan, dipenjara, diinterogasi atau justru jika kita melapor tapi tidak diproses.
Semua diatur di RUU KUHAP, jika tak dikawal saya, kamu, kita, semua bisa kena.
Menurut jurnalis Najwa Shihab, KUHAP seperangkat aturan yang menyangkut setiap sendi kehidupan kita.
Jadi mari kita kawal ketat, pastikan disusun di bawah terang karena hukum yang adil tak lahir dari ruang yang gelap.
Najwa pun mewawancarai Ketua Komisi III DOR Habiburokhman, seperti dikutip dari YouTube Narasi, pada Sabtu (19/4).
Tak ingin berpolemik panjang, Habiburokhman malah balik bertanya ke Najwa soal RUU yang belakangan menjadi isu panas.
"Makanya saya mau tanya kekhawatiran kawan-kawan soal RUU KUHAP?", tanya Habiburokhman..
Najwa pun lugas menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPR RI itu, basa basi.
"Bukan basa basi, come on, Najwa. Bukan basa basi kalau kita beda pandangan. Jangan hina kami ini basa basi RUU KUHAP," ujar Habiburokhman.
Najwa pun langsung sedikit sewot, "Saya merasa tak menghina, kenapa sih, anggota DPR sensi banget," katanya.
"Bukan sensi," ujar Habiburokhman.