nasional

Anak-anak Sirkus OCI Ternyata Diambil dari Panti Asuhan, Begini Faktanya!

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
Tuduhan eksploitasi anak di Oriental Circus Indonesia kembali mencuat. (HukamaNews.com / Net)

Mereka menyampaikan kesaksian memilukan soal kekerasan fisik, eksploitasi, dan pengabaian hak anak yang mereka alami selama puluhan tahun di OCI.

Ada yang mengaku dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, bahkan sampai dipaksa makan kotoran hewan.

Lebih jauh lagi, para korban mengungkap bahwa mereka dipisahkan dari orang tua kandung sejak usia sangat kecil, antara 2 hingga 4 tahun.

Menurut keterangan tertulis dari pendamping korban, anak-anak itu kemudian dipekerjakan tanpa upah, tidak diberi pendidikan, dan tidak tahu siapa identitas asli mereka.

Baca Juga: Layani Cangkok Sumsum Belakang, Angka Survival Rate Pasien RS Kariadi Semarang Naik

“Intinya semua kisah kami sama, dijauhkan dari orang tua. Bahkan ada yang dicari oleh keluarga kandung, tapi malah disembunyikan,” ungkap Rita Louisia, salah satu korban yang kini berusia 53 tahun.

Rita menyebut kehidupan mereka saat itu tak lebih dari sekadar alat hiburan keliling. Tak ada ruang untuk tumbuh normal seperti anak-anak lain.

Ironisnya, kasus ini sebenarnya bukan tanpa sejarah. Pada 1997, Komnas HAM pernah menyelidiki kasus serupa dan menyatakan bahwa OCI telah melanggar sejumlah hak anak.

Pelanggaran tersebut meliputi hak mengetahui asal-usul, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan sosial, hingga hak terbebas dari eksploitasi ekonomi.

Baca Juga: Sama - Sama Dibutuhkan, Volume Pembiayaan Kendaraan Bermotor Baru dan Bekas Tumbuh Bersaing

Kini, puluhan tahun berlalu, para korban menuntut pengakuan, keadilan, dan pemulihan.

Sementara itu, klarifikasi dari pihak keluarga pendiri OCI justru memperlihatkan celah besar antara niat baik dan realita lapangan.

Apakah membawa anak dari panti asuhan tanpa kejelasan identitas dan hak pendidikan bisa dibenarkan? Atau justru itu awal dari rantai eksploitasi?

Hingga kini, publik masih menanti sikap tegas dari pemerintah dan aparat hukum atas kasus yang menyentuh masa kecil banyak orang ini.

Baca Juga: Pratikno Bagian dari Universitas Geng Mulyono (UGM) yang Muluskan Ijazah Asli Jokowi, Hingga Muluskan Gibran Jadi Wapres

Halaman:

Tags

Terkini