nasional

Eks Pemain Sirkus Tuntut OCI Rp3,1 Miliar, Taman Safari Kena Getahnya Meski Bukan Perusahaan yang Sama!

Sabtu, 19 April 2025 | 09:15 WIB
Somasi miliaran eks pemain OCI menyasar Taman Safari Indonesia (HukamaNews.com / Net)

TSI berdiri pada tahun 1981 dan masih aktif hingga saat ini, sementara OCI sudah tidak beroperasi sejak 1997.

Hal senada juga disampaikan oleh Tony Sumampau, pendiri OCI sekaligus Komisaris di Taman Safari Indonesia.

Ia menyoroti adanya upaya yang sengaja mengaitkan TSI dengan kasus lama yang sebenarnya tidak berkaitan langsung secara hukum.

“Kalau OCI sudah tidak ada, kenapa TSI yang diminta bertanggung jawab? Pasti ada motif tertentu di balik itu,” ujar Tony.

Baca Juga: Pratikno Bagian dari Universitas Geng Mulyono (UGM) yang Muluskan Ijazah Asli Jokowi, Hingga Muluskan Gibran Jadi Wapres

Menurut Tony, ada pihak ketiga yang diduga memprovokasi mantan pemain sirkus untuk menggiring opini publik dan membuat narasi negatif terhadap TSI.

“Orangnya sudah kami ketahui. Sebelumnya dia juga pernah meminta sesuatu ke kami,” tambahnya.

Tuntutan yang diajukan oleh para mantan pemain ini tak hanya berhenti pada ranah hukum, tapi juga sudah sampai ke Komnas HAM dan bahkan dibicarakan di tingkat kementerian.

Sebelumnya, para perempuan eks pemain sirkus OCI sempat mengungkapkan pengalaman kelam mereka di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

Mereka menyampaikan cerita tentang perlakuan kasar, kekerasan fisik, eksploitasi, hingga kerja dalam kondisi tak layak selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Jokowi dan UGM Numpetin Ijazah Asli, Selebgram Ini Malah Perlihatkan Ijazah Bung Hatta Dipajang di Universitas Belanda, Asli dan Bikin Bangga

Namun, semua kisah itu mengarah pada OCI, bukan Taman Safari.

Inilah yang membuat kasus ini menjadi rumit, karena secara struktural dan hukum, OCI dan TSI bukan satu perusahaan yang sama.

Perbedaan badan hukum dan ruang lingkup kerja menjadikan gugatan ini memiliki dasar hukum yang lemah jika diarahkan ke TSI.

Situasi ini menunjukkan pentingnya memilah informasi sebelum menarik kesimpulan.

Halaman:

Tags

Terkini