Rakyat Banten korban intimidasi, kriminalisasi, serta penjualan dan penggusuran paksa tanah mereka oleh PIK-2 akan menuntut pengembalian tanah mereka dan menuntut ganti rugi.
"H. Fuad Effendi Sarkasih salah seorang korban menguraikan bagaimanan tekanan yg dialami."
Kini warga pun sudah berani melaporkan kasus intimidasi dalam pembelian tanah oleh PIK 2 oleh oknum polisi.
"Ayooo lawan kezaliman," twet akun X Mulyanto.***