nasional

Rp3,8 Triliun Buat Amankan Demo? ICW Bongkar Belanja Polri yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Sabtu, 12 April 2025 | 16:00 WIB
Anggaran besar Polri untuk demo dipertanyakan ICW, disorot juga kasus kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil. (HukamaNews.com / Net)

ICW memandang bahwa tindakan represif seperti ini melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Protes publik, menurut ICW, merupakan reaksi wajar dari masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak partisipatif atau bahkan merugikan.

Kritik dan kemarahan yang muncul sejatinya merupakan buah dari minimnya ruang partisipasi dalam perumusan undang-undang.

Substansi RUU TNI sendiri sejak awal menuai penolakan karena dianggap berpotensi mengembalikan peran militer dalam ranah sipil.

Dari sudut pandang hukum, tindakan represif aparat juga berseberangan dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: iPhone 16 Akhirnya Mendarat di Indonesia, Cek Harga, Fitur, dan Kejutan Teknologinya

Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 mengamanatkan agar Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani unjuk rasa.

Sementara itu, ratifikasi UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kovenan Hak Sipil dan Politik menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.

Kekerasan terhadap massa sipil bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mencoreng citra demokrasi Indonesia di mata internasional.

Dalam konteks anggaran, ICW menilai bahwa penggelontoran Rp3,8 triliun untuk peralatan aksi bisa menjadi indikasi pendekatan yang lebih menitikberatkan pada represivitas ketimbang solusi damai.

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: apakah negara telah cukup menjamin hak masyarakat untuk bersuara, atau justru lebih sibuk mempersenjatai diri untuk membungkamnya?

Baca Juga: Seruan Bawa Ijazah Asli Saat Reuni 15 April di Fakultas Kehutanan, Usai UGM Panik Sebut Ijazah Jokowi Hilang

Isu ini tentu patut menjadi perhatian bersama, terutama menjelang tahun politik dan berbagai isu strategis nasional yang akan terus mengundang suara publik.

Karena pada akhirnya, demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi juga tentang seberapa luas ruang bagi rakyat untuk menyuarakan kehendaknya—tanpa takut dibungkam.***

Halaman:

Tags

Terkini