Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mempersiapkan perayaan Hari Raya Idulfitri dengan lebih baik.
Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, Kemenag Aceh juga mengajak umat Islam untuk memahami metode penentuan awal bulan hijriah dan pentingnya menggunakan pendekatan ilmiah dalam penentuan waktu ibadah.
Dengan demikian, perbedaan penetapan hari raya dapat diminimalisir dan umat Islam dapat merayakan Idulfitri secara lebih harmonis.***