HUKAMANEWS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan alasan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.
Menurut Wamenaker Noel, SE yang seharusnya diumumkan pada Rabu ditangguhkan.
Alasan pertimbangannya etika menyusul bencana banjir di wilayah Jabodetabek.
"Masak mengumumkan THR ketika sedang berduka karena bencana, itu saya rasa tidak ada empatinya. Poinnya di situ. Secara etik tidak baik," kata Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penundaan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, alih-alih disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah.
"Penundaan ini bukan karena kami belum siap mengumumkan, tapi karena situasi saat ini yang kurang tepat," kata Noel.
Wamenaker pun menambahkan pengumuman SE THR untuk pekerja di sektor swasta kemungkinan besar akan dilakukan berbarengan dengan pengumuman SE THR aparatur sipil negara (ASN/PNS) dalam waktu dekat.
"Biar Pak Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) yang mengumumkan. Sudah kami bahas, tapi kita harap itu bisa diumumkan bareng (dengan SE THR ASN)," ujar dia.
Ia juga memastikan SE THR diumumkan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Pada umumnya seperti itu, sudah tradisinya untuk mengumumkan soal THR ini (selambat-lambatnya) H-2 minggu,” kata Wamenaker Noel.***
Artikel Terkait
Gampang Banget! Ini Dia Cara Tukar Uang Baru THR Lebaran 2024 di Bank BRI, Yuk Simak!
Jelang Lebaran, Antisipasi Pungli THR Oleh Ormas, Polisi Tangerang Minta Masyarakat Laporkan ke Polres
Menaker Yassierli Temui Ojek Online yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kemenaker untuk Tuntut Pemberian THR
THR Ojol di Ujung Tanduk! Noel Janji Perjuangkan, Tapi Aplikator Mau Tanggung Jawab?
THR ASN 2025 Cair? Sri Mulyani Bocorkan Kabar Gembira, Presiden Prabowo Siap Umumkan Tanggalnya!