Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mempersiapkan perayaan Hari Raya Idulfitri dengan lebih baik.
Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, Kemenag Aceh juga mengajak umat Islam untuk memahami metode penentuan awal bulan hijriah dan pentingnya menggunakan pendekatan ilmiah dalam penentuan waktu ibadah.
Dengan demikian, perbedaan penetapan hari raya dapat diminimalisir dan umat Islam dapat merayakan Idulfitri secara lebih harmonis.***
Artikel Terkait
Lonjakan Penumpang di Arus Balik Lebaran Mencapai 71.389 Orang Tiba di Pelabuhan Merak dalam 5 Hari Pasca Idul Fitri 1445 H
Daya Beli Masyarakat Jelang Idul Fitri Mulai Melambat, Ini Sebabnya
Alasan Empati pada Korban Banjir, Surat Edaran THR Idul Fitri 1446 H, Batal Diumumkan dan Ditunda oleh Wamenaker
Main Petasan di Saat Malam Takbiran Idul Fitri, Jangan Ya Dek
650 Ribu Tiket Terjual H -8 Idul Fitri di Stasiun Gambir Jakarta