Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan tidak mengorbankan prinsip demokrasi dan hak sipil.
Tanpa keterbukaan dan partisipasi publik, revisi UU TNI berisiko menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
Ke depan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam pembuatan kebijakan nasional.***