nasional

Terungkap! Jaringan LPG Oplosan di Bekasi dan Bali, Keuntungan Fantastis, Bahaya Nyata

Minggu, 16 Maret 2025 | 15:35 WIB
Ilustrasi: Sindikat LPG oplosan terbongkar! Pelaku raup Rp10 M, bahaya ledakan mengintai. (HukamaNews.com / Pertamina)

Bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan LPG hasil oplosan ini.

Pengoplosan LPG di Bali: Sindikat Baru Terbongkar

Selain di Jawa Barat dan Jawa Tengah, kasus serupa juga ditemukan di Bali. Polisi menangkap empat tersangka yang menjalankan bisnis ilegal ini selama empat bulan.

Mereka menjual sekitar 100 tabung LPG 12 kg dan 30 tabung LPG 50 kg setiap hari ke warung dan usaha laundry di Kabupaten Gianyar dan sekitarnya.

Baca Juga: Maksud Hati Mau Senyap Bahas RUU TNI, Justru Tingkah Anggota Dewan dan Pemerintah Mancing Warga Geruduk Hotel Fairmont

Keuntungan yang mereka peroleh tak main-main, mencapai Rp3,37 miliar dalam waktu singkat.

Polisi Sita Ribuan Tabung Gas dan Alat Suntik Oplosan

Dalam penggerebekan, polisi menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran serta alat suntik gas yang digunakan untuk memindahkan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ancaman hukumannya cukup berat, mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Baca Juga: Sebegitu Ketar Ketir Anggota Dewan dan Pemerintah, Sampai Kopassus Diterjunkan, Tanda yang Dibahas Tak Boleh Gagal Meski Dilakukan Diam-diam

Ancaman Ledakan yang Bisa Terjadi Kapan Saja

Lebih dari sekadar kerugian ekonomi, tindakan ilegal ini menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.

Pengoplosan LPG tanpa standar keamanan dapat menyebabkan kebocoran gas yang berujung pada ledakan dahsyat.

Dampaknya bisa fatal, merusak rumah warga, membahayakan nyawa, dan memicu kebakaran besar.

Halaman:

Tags

Terkini