HUKAMANEWS - Kasus bahan bakar oplosan kembali menghebohkan masyarakat.
Setelah BBM dan Minyakita, kini muncul kasus LPG oplosan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Modusnya, LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg, demi meraup keuntungan besar.
Polisi mengungkap jaringan ilegal ini di Bekasi, Bogor, Tegal, dan Bali, dengan total keuntungan mencapai Rp10,18 miliar.
Baca Juga: Bulan Puasa Ramadhan Saatnya Baca Surah Pendek Agar Hidup Termotivasi
Selain merugikan negara, aksi ini juga mengancam keselamatan warga akibat potensi ledakan gas yang bisa terjadi kapan saja.
Jaringan LPG Oplosan Beroperasi Bertahun-tahun
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap bahwa praktik ini sudah berjalan lama.
Di Bekasi dan Bogor, pengoplosan berlangsung selama tujuh bulan, sedangkan di Tegal lebih dari setahun.
Keuntungan sindikat di Bekasi dan Bogor mencapai Rp5 miliar, sementara di Tegal mencapai Rp5,18 miliar.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kerugian finansial negara, tetapi juga ancaman nyata bagi masyarakat.
Modus Operandi yang Mengkhawatirkan
Dalam operasi ini, para pelaku membeli LPG bersubsidi 3 kg dengan harga murah, lalu memindahkan isinya ke tabung non-subsidi yang lebih besar.
Proses ini dilakukan tanpa prosedur keamanan yang memadai, meningkatkan risiko kebocoran gas dan ledakan.