HUKAMANEWS - Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) , Nailul Huda mencatat penerimaan pajak turun hingga 30,2 persen pada masa akumulatif hingga Februari 2025.
Ia membandingkan dengan Januari 2024 lalu, maka penerimaan pajak turun 40,4 persen secara year-on-year (yoy).Huda menyebut ada dua penyebab utama. Pertama, pengembalian lebih bayar pajak (restitusi) pada perpajakan masa 2024, yang dibayarkan pada Januari kemarin. Restitusi pajak tahun lalu mencapai Rp265,67 triliun atau tumbuh 18,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Penyebab kedua adalah kisruh sistem Coretax. Dia menilai sistem baru ini membuat pelaporan PPN menjadi terhambat.
Baca Juga: Widi Hartoto, Tersangka Korupsi BJB Punya Harta Rp 2,4 Milyar
"Pelaku usaha menahan transaksi karena gangguan Coretax terjadi selama masa pelaporan hingga Februari untuk transaksi Januari 2025," kata Huda, Jumat 14 Maret 2025.
Seperti diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak per Februari mencapai Rp187,8 triliun atau cukup rendah baru mencapai 8,6 persen dari target.
Capaian penerimaan pajak ini anjlok sebesar 30,19 persen secara year on year (yoy). Sebab, pada dua bulan awal 2024, penerimaan pajak Rp269,02 triliun.
Baca Juga: Amazing! Beli Pixel 9a Dapat Bonus Gratis Rp2 Jutaan! Ini Bocoran Kejutan dari Google
Secara keseluruhan, APBN 2025 defisit 0,13 persen atau Rp31,2 triliun per 28 Februari 2025. Belanja negara sudah mencapai Rp348,1 triliun, sedangkan pendapatan baru di angka Rp316,9 triliun.***