HUKAMANEWS - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan kesaksian dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Mantan Komisaris Utama Pertamina itu membawa sejumlah dokumen rapat sebagai bukti yang bisa mengungkap dugaan korupsi yang terjadi.
Ahok diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 13 Maret 2025. Ia menyatakan senang bisa membantu Kejagung dalam mengusut kasus yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.
Baca Juga: APBN 2025 Diumumkan! Sri Mulyani Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui Publik
Menurutnya, kasus ini harus diungkap secara transparan agar tidak merugikan negara lebih jauh.
"Sebetulnya secara struktur ini ranah Subholding, tapi saya tetap senang bisa membantu kejaksaan," kata Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah di Pertamina pada periode 2018-2023.
Ahok menegaskan akan memberikan semua fakta hukum yang diketahuinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Ia juga membawa sejumlah dokumen dari hasil rapat internal Pertamina.
Ahok memastikan dokumen tersebut akan diberikan kepada penyidik jika diminta sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Data yang kami bawa adalah data rapat. Kalau diminta, akan kita kasih," ungkapnya.
Kejagung sendiri telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.
Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan pegawai Pertamina, sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
Baca Juga: Huawei Pocket 3 Hadir! Ponsel Lipat Revolusioner Tanpa Android, Desain Unik dan Fitur Canggih!