THR bagi pengemudi ojol seharusnya bukan sekadar wacana atau strategi politik.
Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi benar-benar ditegakkan agar hak pekerja tidak terus dipermainkan.
Jika tidak, maka pengumuman ini tak lebih dari "macan ompong" yang hanya menggigit angin tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan pengemudi ojol di Indonesia.***