nasional

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sebut Terkait Korupsi BJB

Senin, 10 Maret 2025 | 17:30 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan rumah Ridwan Kamil, Senin (10/3) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto  mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Baca Juga: Dipilih Perkuat Skuad Garuda untuk Hadapi Australia dan Bahrain, Dean Ruben James Tinggal Tunggu Sumpah Jadi WNI

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.

Baca Juga: Gagal Jadi Gubernur DKI Jakarta, Penyidik KPK Sambangi Rumah Ridwan Kamil untuk Digeledah, Terkait Kasus Apa Ya?

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.***

Tags

Terkini