Namun, sanksi ringan terhadap Bahlil justru mengindikasikan adanya ketidakberanian dalam menghadapi pihak berkuasa.
Publik akademik berharap UI bisa meninjau ulang keputusannya dan mengambil langkah lebih tegas.
Jika independensi akademik terus tergerus, maka bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap dunia pendidikan akan semakin menurun.
Kampus seharusnya menjadi pelopor dalam menegakkan kebenaran, bukan sekadar institusi yang tunduk pada dinamika politik.
Dalam menghadapi tantangan ini, UI memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa integritas akademik tetap menjadi prinsip utama.
Jika tidak, maka skeptisisme terhadap independensi perguruan tinggi di Indonesia akan semakin menguat.
Masyarakat menunggu langkah nyata dari UI, apakah akan tetap mempertahankan sikapnya atau berani mengambil keputusan yang lebih tegas demi menjaga kredibilitas akademiknya.***