nasional

Mau Tukar Uang Baru Lebaran? BI Punya Cara Praktis Tanpa Antre, Simak Syarat dan Lokasi Penukarannya!

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:00 WIB
BI buka layanan tukar uang baru untuk Lebaran 2025! Simak syarat, jadwal, dan cara penukarannya agar praktis dan aman. (HukamaNews.com / Pemprov Jabar)

- Untuk uang logam, setiap penukar dapat menukarkan hingga 250 keping per jenis pecahan.

- Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, sesuai batasan yang telah ditetapkan.

- Bank Indonesia menerima penukaran uang dari berbagai tahun emisi selama masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.

Hindari Tukar Uang di Jasa Perorangan

Selain layanan resmi dari BI, banyak jasa perorangan menawarkan penukaran uang baru dengan biaya tambahan.

Baca Juga: Pidatonya Tegas Bakal Sikat BUMD yang Buntung dan Jadi Sarang Timses, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dinilai Cocok Maju Capres 2029

Namun, perlu diingat bahwa penukaran uang melalui jalur tidak resmi bisa berisiko, baik dari segi keaslian uang maupun keamanannya.

Oleh karena itu, disarankan untuk menukar uang hanya melalui layanan resmi BI agar terhindar dari potensi penipuan atau biaya tambahan yang tidak perlu.

Menukarkan uang baru untuk Lebaran kini semakin mudah berkat layanan Kas Keliling BI yang bisa dipesan secara online.

Dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat melakukan penukaran dengan lebih nyaman dan aman.

Baca Juga: Tunggu, Diskon Tarif Tol 20 Persen Masih Akan Dibahas Bersama Pemerintah

Jangan lupa untuk selalu menggunakan layanan resmi agar terhindar dari risiko dan memastikan uang yang didapatkan asli serta layak edar.

Yuk, segera pesan slot penukaran sebelum kehabisan!***

Halaman:

Tags

Terkini