4. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional.
5. Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
6. Gading Ramadhan Joedo – Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
7. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Baca Juga: Pilbup Serang Diulang Total, MK Bongkar Ada Permainan, Kandidat Harus Mulai dari Nol
Penahanan mereka diharapkan bisa memperlancar penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap skema kejahatan yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis ini.
Bagaimana Modus Korupsi Ini Terjadi?
Meskipun Kejagung belum secara rinci mengungkap modus operandi para tersangka, pola umum dalam korupsi di sektor migas biasanya melibatkan manipulasi harga, penggelembungan anggaran, hingga transaksi fiktif.
Skema seperti ini sering kali dilakukan dengan kerja sama antara pejabat internal perusahaan dan pihak eksternal untuk memaksimalkan keuntungan pribadi.
Baca Juga: Xiaomi 15 Ultra dan SU7 Ultra, Gebrakan Teknologi di 2025 yang Siap Mengguncang Pasar!
Menurut Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, angka kerugian Rp193,7 triliun ini bukan final.
“Nanti angka finalnya akan kami sampaikan setelah perhitungan audit BPK selesai. Saat ini masih proses perhitungan,” ujar Qohar.
Dampak Besar bagi Ekonomi dan Kepercayaan Publik
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kerugian ratusan triliun ini tidak hanya berdampak pada neraca keuangan negara, tetapi juga menambah daftar panjang kasus mega korupsi di sektor energi.