nasional

Dibongkar Bareskrim Polri, Skandal Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat

Senin, 24 Februari 2025 | 20:00 WIB
Bareskrim selidiki kasus pemalsuan sertifikat pagar laut. Kades Kohod hadir untuk pemeriksaan (HukamaNews.com / Bareskrim Polri)

Kepatuhan atau Strategi Hukum?

Kehadiran Arsin di Bareskrim menuai berbagai spekulasi. Di satu sisi, langkah ini menunjukkan sikap kooperatif terhadap penyidikan.

Namun, di sisi lain, banyak pihak mempertanyakan apakah ini bagian dari strategi hukum untuk mengurangi potensi hukuman yang akan diterima.

Hingga saat ini, Arsin dan kuasa hukumnya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang diajukan dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Tinggal Masukkan Botol Plastik ke Reserve Vending Machine, Duit Langsung Rekening

Sementara itu, tiga tersangka lainnya belum diketahui keberadaannya. Pihak Bareskrim masih menunggu kehadiran mereka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Skandal Tanah yang Menguak Masalah Lama

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan potensi penyimpangan dalam tata kelola pertanahan di daerah.

Praktik pemalsuan dokumen tanah bukan hal baru di Indonesia, tetapi kasus ini menyoroti betapa mudahnya oknum-oknum tertentu menyalahgunakan kewenangan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Masyarakat Kohod pun menanti kelanjutan proses hukum ini dengan harapan agar kasus ini menjadi pembelajaran serta memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan wewenang di sektor pertanahan.

Baca Juga: Viral Pria Kemayu Bikin Konten Isinya Selalu Hina Guru, Geram Netizen Gercep Buru Pria Ini untuk Diulti!

Penyidik Bareskrim memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apakah kasus ini akan menjadi awal dari pengungkapan skandal tanah lainnya? Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari Bareskrim Polri.***

 

Halaman:

Tags

Terkini