nasional

Vonis Budi Said Naik! Crazy Rich Surabaya Kini Terancam 16 Tahun, Hotman Paris Nggak Tinggal Diam!

Minggu, 23 Februari 2025 | 07:00 WIB
Crazy rich Surabaya, Budi Said, divonis 16 tahun penjara. (Net / HukamaNews.com)

Dian Ferricha menambahkan bahwa lembaga peradilan harus tetap menjaga marwah dan kredibilitasnya dengan menyesuaikan putusan-putusan yang mereka buat dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.

“Ekspektasi publik terhadap keadilan harus menjadi pertimbangan dalam setiap putusan,” tambahnya.

Perlawanan yang akan diajukan Budi Said ke MA tentu menjadi perhatian banyak pihak.

Jika Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maka peluang Budi Said untuk mendapat keringanan hukuman semakin kecil.

Baca Juga: Setelah Musim Hujan, Baiknya Mulai Pelihara Ikan Cupang

Namun, jika MA memiliki pertimbangan lain, bukan tidak mungkin vonis ini akan berubah lagi.

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana kejahatan finansial ditindak tegas di Indonesia.

Masyarakat tentu berharap putusan akhir kasus ini benar-benar mencerminkan keadilan.

Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Agung, menunggu apakah perlawanan Budi Said akan membuahkan hasil atau justru menambah panjang daftar hukuman yang harus ia jalani.***

 

Halaman:

Tags

Terkini