Dian Ferricha menambahkan bahwa lembaga peradilan harus tetap menjaga marwah dan kredibilitasnya dengan menyesuaikan putusan-putusan yang mereka buat dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.
“Ekspektasi publik terhadap keadilan harus menjadi pertimbangan dalam setiap putusan,” tambahnya.
Perlawanan yang akan diajukan Budi Said ke MA tentu menjadi perhatian banyak pihak.
Jika Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maka peluang Budi Said untuk mendapat keringanan hukuman semakin kecil.
Baca Juga: Setelah Musim Hujan, Baiknya Mulai Pelihara Ikan Cupang
Namun, jika MA memiliki pertimbangan lain, bukan tidak mungkin vonis ini akan berubah lagi.
Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana kejahatan finansial ditindak tegas di Indonesia.
Masyarakat tentu berharap putusan akhir kasus ini benar-benar mencerminkan keadilan.
Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Agung, menunggu apakah perlawanan Budi Said akan membuahkan hasil atau justru menambah panjang daftar hukuman yang harus ia jalani.***
Artikel Terkait
Korupsi Emas Antam Senilai Rp1,07 Triliun, Budi Said, Crazy Rich Surabaya, Dituntut 16 Tahun
Sidang Panas! Razman Ngamuk, Loncat ke Meja Hakim, Hotman Paris Teriak Minta Polisi Turun Tangan!
Hotman Paris Diklaim Nyaris Kena Pukul, Tim Razman Nasution: Siap-Siap, Aku Gempur Kau!
Ini Nyata! Ricuh di Sidang Hotman Paris dan Razman Nasution, Otto Hasibuan Sindir Advokat yang Lupa Kode Etik
Divonis 16 Tahun dan Bayar Rp1,1 T, Budi Said Kena Karma atau Cuma Kambing Hitam Kasus Emas Antam?