Bekasi dipilih sebagai lokasi karena masih memiliki ruang zona perikanan yang memadai.
Berbeda dengan Jakarta yang sudah penuh dengan aktivitas pelabuhan dan perikanan, Bekasi memberikan kesempatan untuk pengembangan industri kelautan yang lebih optimal.
Sikap PT TRPN dalam menyikapi regulasi mendapat perhatian dari pemerintah.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menilai langkah ini bisa menjadi contoh bagi pihak lain.
"Yang memasang, juga yang membongkar. Ini menjadi pembelajaran bagi semua," tegasnya.
Kasus ini menjadi preseden penting dalam pengelolaan tata ruang laut.
Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal izin, tetapi juga tentang keseimbangan ekosistem laut dan kepentingan masyarakat pesisir.
Proyek besar seperti ini harus dijalankan dengan transparansi agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor perikanan nasional.
Kini, semua mata tertuju pada langkah PT TRPN berikutnya. Mampukah perusahaan ini memenuhi semua syarat regulasi dan mewujudkan pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat? Waktu yang akan menjawabnya.***