nasional

KPK Menang Praperadilan, Hasto Kristiyanto PDIP di Ujung Tanduk?

Jumat, 14 Februari 2025 | 06:02 WIB
Gugatan praperadilan Hasto kandas! KPK bakal panggil ulang untuk kasus suap dan perintangan penyidikan. Apa strategi PDIP selanjutnya? (KPK / HukamanEws.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, usai memenangkan praperadilan.

Langkah hukum KPK kini semakin kuat dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Dengan posisi hukum yang lebih solid, akankah Hasto segera dipanggil sebagai tersangka? Situasi ini menjadi ujian besar bagi PDIP menjelang tahun politik.

Baca Juga: Realme 14 Pro dan 14 Pro+ Rilis di Eropa, Harga dan Spesifikasi Bikin Kaget!

KPK Siap Panggil Hasto Lagi, Momentum Baru Pascapraperadilan

KPK memastikan akan kembali memanggil Hasto setelah mengumpulkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemanggilan Hasto hanya menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum statusnya dikukuhkan sebagai tersangka.

"Bila penyidik menganggap seluruh saksi dan alat bukti telah memenuhi unsur perkara, maka saudara HK akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Keputusan ini muncul setelah Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak permohonan praperadilan kubu Hasto.

Hakim menilai permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formil karena hanya diajukan dalam satu berkas, padahal menyangkut dua kasus berbeda.

Baca Juga: Rocky Gerung Beri Paham ke Buzzer Imbas Pemerintahan Jokowi Sisakan Utang Ribuan Triliun, Kini Rakyat Menjerit Akibat Anggaran Dipangkas

Kubu Hasto Masih Pikir-pikir Ajukan Praperadilan Ulang

Setelah kekalahan ini, tim kuasa hukum Hasto mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Mereka masih menimbang kemungkinan mengajukan gugatan ulang dengan dua berkas terpisah, seperti yang disarankan hakim.

"Itu salah satu opsi yang kami pertimbangkan, tetapi keputusan akhir ada di tangan Mas Hasto," ujar Maqdir Ismail, kuasa hukum Hasto.

Halaman:

Tags

Terkini