nasional

Hasto PDIP Ngotot Menang Praperadilan! Strategi Licik atau Memang Tak Bersalah?

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:00 WIB
Hasto Kristiyanto hadapi putusan praperadilan kasus suap (Instagram @pdiperjuangan / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menunjukkan optimisme tinggi menjelang putusan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan memberikan putusan pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dengan keyakinan penuh, Hasto berharap status tersangkanya bisa gugur melalui jalur hukum ini. Apakah ini strategi politik atau langkah hukum murni?

Hasto menyatakan bahwa dirinya selalu diajarkan untuk optimis menghadapi tantangan yang ada.

Baca Juga: Menjawab Krisis Iklim, Ketika Komunitas Muslim Lokal Menjadi Garda Terdepan Gerakan Lingkungan

Dalam pernyataannya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ia menegaskan kesiapan menghadapi putusan hakim.

"Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan ataupun persoalan yang kita hadapi," ujar Hasto, Rabu, 12 Februari 2025.

Meskipun optimis, Hasto mengaku akan menghormati apa pun yang diputuskan pengadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hakim akan diterima dengan penuh kepatuhan.

"Sekali lagi, kami serahkan kepada putusan hakim, apa pun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," tegasnya.

Baca Juga: Mau Tablet Xiaomi Murah tapi Ngebut? Ini 3 Pilihan Terbaik 2025 dengan Layar Responsif dan Baterai Jumbo

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 24 Desember 2024.

Ia diduga sebagai pihak pemberi suap dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Suap tersebut disebut-sebut diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio F.

Baca Juga: Erdogan Beri Pujian Untuk Prabowo! Sikap Tegas Indonesia Bela Palestina Jadi Sorotan Dunia

Halaman:

Tags

Terkini