Namun, insiden yang terjadi pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 membuatnya semakin disorot.
Dalam rekaman video yang viral, Firdaus terlihat melompat-lompat di atas meja sidang. Aksi ini sontak memicu respons negatif dari hakim, jaksa, serta hadirin yang hadir.
Beberapa pihak menyebut perilaku ini tidak hanya mencoreng etika advokat, tetapi juga menunjukkan sikap yang tidak menghormati institusi peradilan.
Ketika dikonfirmasi, Firdaus mengaku tindakannya tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap kliennya, Razman.
Baca Juga: KPK Didesak Periksa Hatta Ali, Akankah Kasus Harun Masiku Temui Titik Terang?
"Saya ingin memastikan hak-hak klien saya tidak diabaikan. Mengapa saya bisa sampai naik ke atas meja? Itu karena saya ingin menegaskan argumentasi saya," ujarnya.
Reaksi Publik dan Implikasinya bagi Dunia Hukum
Keputusan pemecatan Firdaus menuai beragam reaksi. Sebagian besar masyarakat mendukung langkah KAI, dengan alasan bahwa advokat harus menjunjung tinggi etika profesi.
Pakar hukum menilai insiden ini sebagai peringatan bagi advokat lain agar tidak melakukan tindakan yang merusak citra profesi.
Namun, ada juga yang mempertanyakan apakah sanksi pemecatan ini terlalu berat.
Baca Juga: 'Raja Kecil' di Birokrasi yang Disinggung Prabowo: Fenomena Nyata yang Harus Dibasmi
Beberapa pengamat hukum menilai KAI seharusnya memberikan peringatan atau sanksi administratif terlebih dahulu sebelum mengambil langkah tegas seperti pemecatan.
Masa Depan Firdaus Oiwobo: Akankah Bangkit Kembali?
Meski dipecat dari KAI, Firdaus Oiwobo masih bisa mencari jalan lain dalam dunia hukum.
Ia bisa bergabung dengan organisasi advokat lain atau tetap memberikan konsultasi hukum secara independen.