HUKAMANEWS – Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) berikan lampu hijau alias setuju penuh kebijakan efisiensi anggaran yang nantinya akan memangkas alokasi anggaran perjalanan dinas hingga kegiatan seminar.
Hal ini tak lain agar kegiatan OPD pemerintah daerah bisa lebih diprioritaskan untuk pelayanan publik saja.
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, pihaknya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
“Di satu sisi efisiensi anggaran berdampak positif karena bisa meminimalisir belanja belanja yang sekiranya tidak penting,” kata Siti Farida, Senin 10 Februari 2025.
Menurutnya, kebijakan ini memiliki nilai positif karena alokasi anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan yang bersifat seremonial yang tidak berdampak langsung untuk masyarakat, dipangkas.
Siti Farida menyebut, pihaknya pernah mendapati ada sebanyak 1.200 kegiatan Pemkab Wonogiri yang dianggap kurang urgen dan tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Anak Muda Muslim Bergerak! Kampanye Perubahan Iklim Demi Masa Depan Bumi
“Hemat kami kebijakan ini sangat penting bagi pemda untuk memfokuskan anggaran yang berdampak pada masyarakat,” ujar dia.
“Kami harap tentunya ada efisiensi untuk kegiatan-kegiatan yang memang itu untuk internal birokrasi seperti perjalanan dinas, jamuan-jamuan, seremonial, yang tidak langsung pada pelayanan publik,” imbuh Farida.
Ombudsman Jateng juga mengingatkan bahwa kebijakan ini jangan sampai memotong anggaran belanja dan kegiatan yang sudah dialokasikan untuk pelayanan publik.
“Jangan sampai kebijakan efisiensi ini sebaliknya berdampak pada masyarakat, misalnya ada pos-pos pelayanan publik yang seharusnya ada alokasi anggaran tapi justru berdampak (dipangkas),” ungkap Farida
Sebelumnya Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, pihaknya siap mengikuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan atau efisiensi anggaran.