Meski api telah padam, petugas masih melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali.
“Dilanjutkan proses pendinginan dan mengeluarkan asap,” tambah Satriadi. Proses pendinginan ini penting untuk mencegah kemungkinan munculnya bara api yang bisa memicu kebakaran ulang.
Misteri Penyebab Kebakaran, Investigasi Masih Berlangsung
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, namun investigasi lebih lanjut masih diperlukan.
Dinas Pemadam Kebakaran bahkan sempat menerjunkan hingga 20 unit mobil pemadam dengan total 80 personel demi memastikan kebakaran tidak menyebar ke bagian lain gedung.
Baca Juga: Tiket Nonton Mandalika MotoGp 2025 Dibandrol Murah, Cek Harganya
Sementara itu, pihak kementerian masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dampak kebakaran terhadap operasional kantor.
Publik pun menunggu kepastian apakah ada dokumen penting yang ikut terdampak dalam insiden ini.
Antisipasi dan Evaluasi Keamanan Gedung Pemerintah
Kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian ATR/BPN menambah daftar panjang insiden serupa di gedung pemerintahan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya sistem proteksi kebakaran di bangunan-bangunan vital negara.
Pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan gedung, termasuk kesiapan alat pemadam kebakaran dan prosedur evakuasi.
Baca Juga: Hingga 2024, Sebanyak 23 Wilayah di Indonesia Resmi Menjadi Desa Wisata Bahari
Dengan belum adanya informasi resmi mengenai penyebab kebakaran, masyarakat masih bertanya-tanya apakah ada kelalaian yang menyebabkan insiden ini terjadi.
Semua pihak kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut guna memastikan langkah pencegahan yang lebih baik di masa depan.