nasional

Japto Soerjosoemarno Kena Geledah KPK! Benarkah Ada Jejak Korupsi di Balik Barang-Barang Mewahnya?

Kamis, 6 Februari 2025 | 06:01 WIB
Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK jadi sorotan. Apa kaitannya dengan kasus Rita Widyasari? Cek selengkapnya! (YouTube Pemuda Pancasila/ HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta berbagai dokumen dan barang bukti

Menggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Rita sebelumnya divonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi sebesar Rp110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di wilayahnya.

Baca Juga: Japto Soerjosoemarno Kena Geledah KPK! Benarkah Ada Jejak Korupsi di Balik Barang-Barang Mewahnya?

Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menyatakan bahwa Japto tidak mempermasalahkan tindakan KPK tersebut.

Menurut Arif, KPK bertindak dengan sangat menghormati Japto selama proses penggeledahan.

Arif menambahkan bahwa Japto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa Japto tidak memberikan arahan khusus kepada Pemuda Pancasila terkait penggeledahan ini.

Baca Juga: Benarkah ASN di Jawa Tengah Dilarang Gunakan Gas LPG 3kg

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum mengungkapkan peran Japto dalam kasus ini.

Namun, penggeledahan rumah Japto merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari.

KPK sebelumnya telah menyita 72 mobil dan uang sebesar Rp8,7 miliar terkait kasus Rita Widyasari.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Perintah Efisiensi Anggaran, Jawa Tengah Belum Merespon

Halaman:

Tags

Terkini