HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing serta 11 mobil mewah.
Tindakan ini disebut berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Publik pun bertanya-tanya, apakah Japto turut terlibat dalam pusaran kasus ini?
KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen penting, serta barang bukti elektronik telah disita dalam proses penggeledahan ini," ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/2/2025).
Namun, Tessa belum merinci jenis kendaraan yang disita maupun jumlah uang yang diamankan dalam operasi ini.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
KPK tengah mendalami apakah ada aliran dana atau aset yang terkait dengan kasus tersebut di rumah Japto.
Japto sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Sebagai tokoh yang cukup berpengaruh, penggeledahan ini tentu memunculkan spekulasi di kalangan publik.