nasional

Gak Bisa Lagi Jalan-Jalan! Kemenag Hapus Dinas Luar Negeri, Kecuali Urusan Haji

Minggu, 2 Februari 2025 | 09:00 WIB
Kemenag terapkan penghematan! Stop kunker luar negeri, kurangi rapat tatap muka, dan optimalkan anggaran untuk rakyat. (Kemenag RI / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menghapus kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri kecuali untuk urusan haji.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penghematan dalam perjalanan dinas pejabat negara.

Dengan kebijakan ini, anggaran akan lebih difokuskan untuk kepentingan rakyat, seperti penyelenggaraan haji dan sertifikasi guru.

Selain itu, efisiensi juga diterapkan dalam pemakaian listrik, air, dan pertemuan tatap muka guna mendukung program penghematan nasional.

Baca Juga: Profil Liang Wenfeng, Pendiri Sekaligus Sosok Visioner di Balik Kesuksesan DeepSeek AI

Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan pengeluaran yang tidak perlu.

Ia menegaskan bahwa perjalanan dinas luar negeri hanya diperbolehkan untuk kepentingan haji.

Hal ini dilakukan demi efisiensi anggaran dan peningkatan fokus kerja.

Selain perjalanan dinas, Kemenag juga menerapkan penghematan dalam penggunaan listrik dan air.

Pemakaian listrik dan air di kantor serta rumah dinas pejabat dibatasi hanya pada jam kerja, mulai pukul 07.30 hingga 16.00 waktu setempat.

Baca Juga: Gencatan Senjata di Gaza, Ribuan Warga Palestina Kembali! Tapi Ini yang Mereka Hadapi

Tidak ada lagi lembur yang mengakibatkan penggunaan listrik berlebihan.

Kemenag juga akan mengurangi pertemuan tatap muka dan menggantinya dengan rapat daring. Langkah ini diharapkan dapat memangkas biaya operasional tanpa mengurangi efektivitas kinerja.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa fokus pemerintah harus tertuju pada kepentingan rakyat, bukan perjalanan dinas yang tidak mendesak.

Menurutnya, banyak permasalahan di dalam negeri yang perlu diselesaikan tanpa perlu studi banding ke luar negeri.

Halaman:

Tags

Terkini