HUKAMANEWS - Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan setelah laporan kekayaannya mencapai Rp1,033 triliun.
Sebagai selebriti sekaligus pejabat negara, ia memiliki aset yang luar biasa banyak.
Mulai dari puluhan bidang tanah hingga koleksi kendaraan mewah bernilai fantastis.
Laporan ini terungkap dari LHKPN yang disetorkan ke KPK pada akhir 2024.
Baca Juga: Hoaks: Musisi Legendaris Acil Bimbo Diberitakan Meninggal Dunia, Ternyata Begini Kebenarannya
Raffi Ahmad resmi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
Data tersebut dapat diakses melalui situs e-LHKPN yang menunjukkan bahwa kekayaannya menembus angka Rp1,033 triliun.
Dari total harta tersebut, sebagian besar berasal dari properti dan kendaraan mewah.
Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp737,15 miliar.
Properti miliknya tersebar di Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Makassar, hingga Tabanan, Bali.
Baca Juga: Artis FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan di Pesanggrahan Jakarta, Hasil Tes Urine Mengejutkan!
Di Jakarta Selatan, ia memiliki properti bernilai Rp85 miliar dengan luas tanah 693 meter persegi.
Di Depok, ia memiliki properti seharga Rp85 miliar dengan luas tanah 286 meter persegi.
Sementara di Bandung Barat, ia menguasai tanah dengan total luas puluhan ribu meter persegi.