HUKAMANEWS - Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan setelah laporan kekayaannya mencapai Rp1,033 triliun.
Sebagai selebriti sekaligus pejabat negara, ia memiliki aset yang luar biasa banyak.
Mulai dari puluhan bidang tanah hingga koleksi kendaraan mewah bernilai fantastis.
Laporan ini terungkap dari LHKPN yang disetorkan ke KPK pada akhir 2024.
Baca Juga: Hoaks: Musisi Legendaris Acil Bimbo Diberitakan Meninggal Dunia, Ternyata Begini Kebenarannya
Raffi Ahmad resmi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
Data tersebut dapat diakses melalui situs e-LHKPN yang menunjukkan bahwa kekayaannya menembus angka Rp1,033 triliun.
Dari total harta tersebut, sebagian besar berasal dari properti dan kendaraan mewah.
Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp737,15 miliar.
Properti miliknya tersebar di Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Makassar, hingga Tabanan, Bali.
Baca Juga: Artis FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan di Pesanggrahan Jakarta, Hasil Tes Urine Mengejutkan!
Di Jakarta Selatan, ia memiliki properti bernilai Rp85 miliar dengan luas tanah 693 meter persegi.
Di Depok, ia memiliki properti seharga Rp85 miliar dengan luas tanah 286 meter persegi.
Sementara di Bandung Barat, ia menguasai tanah dengan total luas puluhan ribu meter persegi.
Artikel Terkait
Terungkap! Raffi Ahmad Diduga Mengendarai Mobil Dinas Plat RI 36, Benarkah?
Belum Ada yang Berani Ngaku Pemilik Plat RI 36, Mahfud MD Pun Penasaran dan Tanya ke Aplikasi AI, Dugaan Warganet Raffi Ahmad
Bikin Heboh dan Menteri-menteri Klarifikasi Bukan Pemilik RI 36, Akhirnya Raffi Ahmad Ngaku RI 36 Mobil Dinasnya
Ternyata, Raffi Ahmad Jadi Sosok di Balik Mobil RI 36, Simak Penjelasan Lengkapnya
Viral Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Cak Imin: Kalau Enggak Butuh Ya Lebih Baik Biasa-Biasa Aja!