HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengalir ke Komisi XI DPR RI tengah menjadi perhatian publik.
Angka yang mencengangkan, mencapai triliunan rupiah, memunculkan desakan keras dari masyarakat agar kasus ini segera diusut tuntas.
Salah satu pihak yang turut bersuara adalah Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, yang mendesak KPK memanggil tiga anggota DPR RI asal Lampung.
Desakan ini dianggap penting untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Ketua Akar Lampung, Indra Musta'in, menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Dia menyebutkan bahwa tiga anggota DPR RI dari Lampung yang saat itu duduk di Komisi XI harus dipanggil untuk diperiksa.
Mereka adalah Ela Siti Nuryamah, yang kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur, Marwan Cik Asan, dan Ahmad Junaidi Auly, yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
“Sebagai perwakilan masyarakat Lampung, kami mendesak KPK untuk memeriksa ketiga anggota DPR RI ini guna memastikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam kasus dugaan korupsi ini,” ujar Indra Musta'in saat memberikan pernyataan pada Jumat, 24 Januari 2025.
Indra juga menegaskan bahwa transparansi dalam kasus ini sangat diperlukan.
Baca Juga: Data Mengejutkan, Ratusan Gedung Mewah di Jakarta Belum Punya Proteksi Kebakaran Memadai!
Menurutnya, pemeriksaan terhadap seluruh anggota Komisi XI yang saat itu menjabat harus dilakukan, termasuk mereka yang berasal dari Lampung.
Hal ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.
Aliran dana CSR BI dan OJK yang diduga tidak sesuai peruntukannya menjadi polemik besar karena melibatkan nominal yang fantastis.
Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga keuangan seperti BI dan OJK, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap anggota legislatif yang seharusnya menjadi wakil rakyat.