Skandal Dana CSR Bank Indonesia, KPK Periksa Anggota DPR, Dugaan Penyalahgunaan Makin Panas!

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 18:00 WIB
KPK selidiki kasus dana CSR BI. Heri Gunawan dan Satori diperiksa terkait aliran dana yang diduga tak sesuai peruntukan. (BI / HukamaNews.com)
KPK selidiki kasus dana CSR BI. Heri Gunawan dan Satori diperiksa terkait aliran dana yang diduga tak sesuai peruntukan. (BI / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), menghadapi sorotan tajam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pada Jumat, 27 Desember 2024, Heri Gunawan tiba lebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.56 WIB.

Baca Juga: 5 Pegawai PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin Berat, Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Bongkar 'Bisnis Gelap' Peradilan?

Tak lama berselang, Satori menyusul dengan memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 13.19 WIB.

Penyidik KPK tampaknya fokus mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk tujuan sosial.

Namun, dana tersebut diduga mengalir ke yayasan yang dianggap tidak tepat sasaran.

KPK Fokus Dalami Penyalahgunaan Dana

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan intensif.

Baca Juga: Berlaku untuk Semua Commuter Line Bakal Beroperasi 24 Jam Pada Malam Tahun Baru

"Kami menduga yayasan yang menerima dana ini tidak memenuhi kriteria penerima," ujar Rudi kepada media.

Menurut Rudi, nominal dana CSR dari Bank Indonesia cukup besar, meski ia belum menyebutkan jumlah pastinya.

“Bank Indonesia memiliki dana CSR yang kemudian sebagian disalurkan dengan cara yang tidak sesuai,” tambahnya.

Rudi juga menegaskan bahwa penyidik KPK akan mendalami lebih jauh bagaimana aliran dana ini bisa sampai ke yayasan yang diduga tidak layak.

Baca Juga: Kaleidoskop: Perjalanan Harvey Moeis Hingga Divonis 6,5 Tahun Penjara, Kisah Panjang Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X