nasional

Mengejutkan! Djan Faridz Masuk Radar KPK dalam Kasus Harun Masiku, Apa Perannya?

Jumat, 24 Januari 2025 | 06:00 WIB
KPK geledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku, amankan dokumen penting. (KPK / HukamanEws.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengungkap kasus korupsi besar yang menyedot perhatian publik, termasuk kasus Harun Masiku.

Salah satu perkembangan terbaru adalah penggeledahan rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

Langkah ini membuka peluang KPK untuk memeriksa Djan Faridz dalam kasus yang melibatkan mantan calon legislatif dari PDIP tersebut.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (22/1/2025) malam, dan berlanjut hingga Kamis dini hari.

Baca Juga: Mengejutkan, Sepanjang Karier Filmnya, Nama Demi Moore Masuk Pertamakalinya dalam Nominasi Ajang Oscar 2025

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, langkah ini diambil berdasarkan petunjuk dan informasi yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

Namun, hingga kini, peran Djan Faridz dalam perkara ini masih terus didalami.

"Bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil untuk memberikan keterangan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Penggeledahan dan Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan barang elektronik.

Baca Juga: Kepala Daerah Terpilih akan Jalani Retreat Selama 10 Hari di Magelang, Presiden Prabowo Punya Keinginan Ini

Dari pantauan di lokasi, penyidik membawa tiga koper, satu kardus, dan satu tas jinjing (totebag) dari rumah Djan Faridz.

Aktivitas penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB ini melibatkan delapan mobil SUV berwarna hitam, dan selesai pada pukul 01.05 WIB.

Langkah KPK ini menjadi perhatian publik karena nama Djan Faridz sebelumnya belum pernah dikaitkan secara langsung dalam kasus Harun Masiku.

Meski begitu, KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan bukti awal yang relevan untuk memperkuat penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini