Penggeledahan rumah Djan Faridz oleh KPK menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus berjalan.
Publik kini menanti hasil konkret dari temuan-temuan tersebut dan berharap KPK mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Semua pihak tentu sepakat, tidak ada tempat bagi korupsi di negeri ini. Namun, perjalanan panjang masih harus dilalui untuk mencapainya. Dengan langkah tegas seperti ini, semoga keadilan semakin dekat.***