Ia disebut memberikan dana suap sebesar Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Lebih lanjut, Hasto juga diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dalam air demi menghilangkan bukti saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada Januari 2020.
Selain itu, ia dituding mencoba membungkam saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan kepada KPK.
Keterlibatan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga mencuat dalam kasus ini.
Ia diduga menghalangi akses data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta.
KPK pun telah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk Yasonna, Hasto, dan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat PDIP yang turut menjadi tersangka.
Kasus Harun Masiku ini terus menyeret nama-nama besar di lingkaran politik.
Hingga kini, ia masih buron, namun aroma keterlibatannya semakin jelas terlihat. KPK diharapkan mampu mengungkap seluruh tabir kasus ini demi keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan penggeledahan terbaru di Menteng ini, publik kembali menaruh harapan pada KPK untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Mangrove, Solusi Alami Menyelamatkan Bumi dari Krisis Iklim
Akankah jejak sang buronan akhirnya terungkap? Atau skandal ini akan terus menjadi misteri tanpa ujung? Kita tunggu saja langkah berikutnya dari KPK.***