Pernyataan Hadi ini dianggap janggal mengingat di era Jokowi tak mungkin menerbitkan SHGB dan SHM dalam jumlah ratusan bahkan ribuan hektar.
Meski kini Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya membatalkan penerbitan SHGB dan SHM di wilayah pantai Laut Tangerang, Banten.
Alasan pembatalan dianggap tidak sesuai prosedur alias cacat hukum, dan batal demi hukum.***