nasional

Dana Taspen Rp1 Triliun Raib, Pemilik RF Collection dan Bos PT IIM Dipanggil KPK

Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB
KPK panggil pemilik RF Collection terkait korupsi investasi Taspen. (PT Taspen / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil pemilik RF Collection Fashion untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Pemanggilan ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Unik Lho, Pemilahan Sampah di Kabupaten Kendal Dibagi Tanggal Genap dan Ganjil

Bagaimana perkembangan terbaru kasus ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Pada Senin, 20 Januari 2025, KPK memanggil dua saksi terkait kasus ini.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Dua saksi yang dipanggil adalah Akhmad Mukhidin, karyawan PT Insight Investments Management (IIM), dan Nur Baiti, pemilik RF Collection Fashion.

Keduanya diminta untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana investasi bermasalah.

Baca Juga: Berkat Trump, TikTok Selamat dari Pemblokiran di AS, Tapi Ancaman Belum Berakhir

Sebelumnya, pada 8 Januari 2025, KPK resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Kedua tersangka adalah Antonius NS Kosasih, Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investments Management.

Keduanya telah ditahan untuk memperlancar proses penyidikan.

Menurut KPK, tindakan melawan hukum ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp200 miliar.

Baca Juga: Sosiolog Okky Masadari Puji Sikap ASN Kemendikbudristek yang Berani Suarakan Haknya, ASN Bukan Babu Keluarga!

Halaman:

Tags

Terkini