HUKAMANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pagar laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang tidak dibongkar.
Alasannya karena masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Sakti, pagar sepanjang 30,16 kilometer ini bisa menjadi bukti hukum yang penting.
Hal senada diungkap Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin.
Doni menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP.
Namun sikap Menteri dan anak buahnya itu dianggap sebagai sikap melawan perintah Presiden Prabowo.
Bagaimana tidak? Di satu sisi nelayan dibuat sengsara dengan adanya pagar laut yang membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk mendapatkan ikan.
Baca Juga: Nokia Flip 2025: Smartphone Lipat Premium Harga Terjangkau dengan Spesifikasi Dewa!
Justru TNI AL yang sigap langsung menuruti permintaan Prabowo dengan membongkar pagar laut yang meresahkan nelayan.
Sementara itu eks Menteri BUMN Muhammad Said Didu menilai pagar laut Tangerang adalah skandal ribuan triliunan rupiah.
Panjang 30 KM dan lebar 1 KM, luasnya 30 juta meter, dengan biaya timbun dan sogok Rp10 juta per meter, untuk nyogok sekitar Rp300 triliun.
Dengan harga jual Rp 40 juta per meter, maka pengembang untung Rp 1.200 triliun.
Pagar pelabuhan Bekasi terungkap milik PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dan PT. Mika Agung Nusantara dengan mendapat ijin resmi dari @kkpgoid Jabar, ini mesti di usut tuntas presiden @prabowo siapa yg beri izin.
"Era Jokowi Semua Mentri menjadi makelar bisnis", dikutip dari akun X 746H4T1, pada Minggu (19/1).