nasional

Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Pelindung Abrasi atau Pelanggaran Aturan? Ini Fakta Mengejutkannya!

Kamis, 16 Januari 2025 | 07:00 WIB
Polemik pagar laut 30,16 km di Tangerang terus memanas. DKP Banten dan KKP ungkap pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut. (Ist / HukamaNews.com)

Spekulasi Publik dan Langkah ke Depan

Publik terus berspekulasi tentang keberadaan pagar laut ini.

Beberapa pihak menilai ada kepentingan besar yang terlibat, sementara yang lain memandang pagar ini sebagai upaya mitigasi yang positif namun kurang prosedural.

KKP memastikan akan menyelesaikan penyelidikan dalam waktu 20 hari, sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Seluruh bukti dan data yang ada akan dikaji untuk mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga: Kembalikan BAP Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kejaksaan Minta Tambahan Saksi

Misteri pagar laut di Tangerang masih jauh dari kata selesai. Namun, yang jelas, keberadaan struktur ini menuntut transparansi dan kejelasan hukum agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh segelintir pihak tetapi juga masyarakat luas.***

Halaman:

Tags

Terkini