HUKAMANEWS - Fenomena berburu koin di aplikasi Koin Jagat tengah menarik perhatian publik, terutama di kawasan wisata populer seperti Kota Tua, Jakarta.
Dengan janji hadiah menggiurkan hingga puluhan juta rupiah, permainan ini memadukan dunia virtual dan nyata, memberikan sensasi berburu yang unik.
Namun, di balik keseruannya, aktivitas ini ternyata menyimpan risiko yang serius.
Pihak Satgas Keamanan Kota Tua bahkan menyatakan aktivitas ini ilegal dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Lalu, apa sebenarnya yang membuat tren ini begitu menarik, sekaligus memicu keresahan? Berikut ulasannya.
Kegemaran yang Berujung Risiko
Tren berburu koin melalui Koin Jagat kini merambah tempat-tempat ikonis di Jakarta, termasuk Taman Fatahillah di kawasan Kota Tua.
Wisatawan terlihat sibuk mencari koin di berbagai sudut, mulai dari air mancur hingga pepohonan.
Ahmad Rukmana, anggota Satgas Keamanan Kota Tua, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aktivitas ini.
“Kami menemukan beberapa koin di area air mancur. Lokasinya cukup berbahaya karena terdapat aliran listrik untuk air dan lampu. Jika pengunjung tidak hati-hati, risiko tersetrum sangat besar,” ujar Ahmad.
Selain itu, kedalaman kolam air mancur yang mencapai lebih dari satu meter juga meningkatkan potensi kecelakaan.
Ilegal dan Melanggar Aturan
Satgas menegaskan bahwa aktivitas berburu koin di kawasan wisata adalah tindakan ilegal.