Sementara itu dugaan Ali Hanafia Lijaya yang dianggap perintahkan pemasangan pagar laut adalah kroni Sugianto Kusuma atau Aguan dari Agung Sedayu Group (ASG).
Ia terlibat dalam beberapa proyek seperti PIK 2, pengembangan kawasan yang mencakup perumahan dan fasilitas komersial.
Nusanara Duty Free Mal dengan proyek senilai Rp 5 Triliun di IKN.
Ali Hanafia juga pernah terlibat kasus suap Raperda Reklamasi.***