HUKAMANEWS - Sudah viral negara baru hadir.
Inilah kenyataan yang terjadi di Indonesia.
Padahal warga khususnya nelayan sudah melaporkan pemasangan pagar sejak Agustus tahun lalu.
Namun baru ditindaklanjuti sekarang usai viral dan banyak ditentang oleh rakyat khususnya nelayan.
Pernyataan negara hadir di tengah viralnya pemasangan pagar laut di Tangerang ini diungkap Ipunk dari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dirjen PSDKP KKP yang memiliki nama lengkap Pung Nugrohon Saksono ini menyebut bahwa setelah dicek KKP ternyata tak ada perizinan dari pemasangan pagar sepanjang 30 KM di Laut Tangerang ini.
"Pagar sudah kami cek di KKP tidak ada perizinannya, pemerintah dalam hal ini KKP hadir, negara hadir untuk melakukan penyegelan," katanya dikutip dari postingan akun X Maudy Asmara, Minggu (12/1).
Menurut Ipunk, laut pemersatu bangsa tidak boleh dipagar seperti itu.
"Siapa pun pemiliknya akan kami tindaklanjuti prosesnya, ini sudah viral dan Pak Presiden sudah perintahkan, saya pun tadi pagi diperintah Menteri langsung untuk melakukan penyegelan," jelasnya.
Baca Juga: Wow! iPhone 17 Air Bakal Jadi Smartphone Tertipis Sepanjang Masa, Tapi Ada Fitur yang Hilang Lho
"Sekali lagi negara hadir, tidak boleh ada pemagaran, kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan," katanya.
Menurut Ipunk, akibat pemagaran sudah meresahkan masyarakat.
"Sudah viral bahkan nelayan sudah mengeluh karena lalu lintasnya terganggu pagar tersebut," katanya.
Artikel Terkait
DPD RI Bakal Panggil Para Menteri Terkait Polemik Pengembangan PSN PIK 2 yang Banyak Ditentang
MUI Keluarkan Keputusan Pemerintah Harus Cabut Status PSN PIK 2, Banyak Mudharatnya untuk Rakyat
M Said Didu Tantang Jokowi ke BPK Jika Dirinya Bukan Pemimpin Terkorup, Ratusan Triliun Habis untuk PSN PIK Tanpa Lelang!
Suara Lantang M Said Didu Membuahkan Hasil, Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang Kini Disegel KKP Usai Pejabat Banyak Tutup Mulut
Nelayan vs Pagar Misterius, Mata Pencaharian Hancur, Ancaman Mengintai di Laut Tangerang!
Ali Hanafia Lijaya, Sosok Dibalik Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang, Dikenal Monster Perampas Tanah Rakyat!
Muncul Pengakuan Dadakan dari Orang-orang yang Pasang Badan Soal Pemasangan Pagar Laut, Seharusnya Mudah Bagi Polisi untuk Usut Tuntas